Pemerintah Kota Kotamobagu terus berbenah. Untuk menyampaikan ataupun menerima informasi dari desa dan kelurahan kedepan akan menggunakan portal website.
“Portal website desa kelurahan merupakan inovasi baru di bidang teknologi informasi yang berguna untuk mempermudah pengelolaan informasi publik di ruang lingkup pemerintah desa kelurahan,” ujar Kabid Statistik, Komunikasi, dan Informasi Kominfo, Fahri Damopolii, usai menyampaikan materi kepada sangadi lurah di Aula Desa Bilalang Satu, kepada Tribunmanaddo.co.id, Kamis (11/10/2018) pagi.
Hadirnya portal website desa kelurahan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat kota Kotamobagu khususnya masyarakat yang berada di wilayah desa kelurahan tersebut untuk mengakses informasi seperti prosedur pengurusan hal-hal administrasi ataupun informasi.
Fahri mengatakan, bahwa tujuan penggunaan portal website desa kelurahan yakni untuk mengutip visi misi wali kota dan wakil wali kota Kota Kotamobagu tentang pemberdayaan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik.
Mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi seperti bantuan-bantuan sosial ataupun informasi-informasi lainnya.
Mengurangi penggunaan kertas dalam setiap penyampaian informasi dan melakukan edukasi dini pembiasaan kepada masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi.
Assisten Satu Pemerintah Kotamobagu Nasrun Gilalom pada kegiatan tersebut juga mengatakan dengan data center yang dimiliki Kominfo Kotamobagu diharapkan juga desa kelurahan akan mampu memanfaatkan teknologi informasi.
“Tinggal bagaimana kominfo memfasilitasi mengenai Teknologi Informasi sampai ke desa dan kelurahan. Sehingga nanti di 2019 desa dan kelurahan sudah eksis dengan teknologi informasi,” ujar dia.
( Sumber : http://manado.tribunnews.com/2018/10/11/mulai-tahun-2019-desakelurahan-di-kotamobagu-menggunakan-portal-website-untuk-sampaikan-informasi )
