
Telah beredar sebuah surat keputusan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Surat dengan nomor 736 tahun 2022 tersebut berisi terkait Penetapan Penerima Bantuan Program Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kementerian Agama tahun 2022.
